Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Dugaan Korupsi, Mantan PJ Kepala Desa Diamankan

Jatim.TV
|| KOTA PROBOLINGGO
- Satreskrim Polres Probolinggo Kota,Polda Jatim  mengamankan seorang mantan Pj kepala desa atas kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Periode tahun anggaran September tahun 2021 S/d April 2022.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah mengatakan bahwa mantan Pj Kepala Desa Muneng Kidul yang diamankan adalah S (48) seorang warga Desa Muneng Kidul Kec. Sumberasih Kab. Probolinggo

"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa (DD) sewaktu dirinya menjabat sebagai Pj Kepala Desa Muneng Kidul," ujar Iptu Zainullah, Rabu (10/07/2024).

Kasihumas Polres Probolinggo Kota menjelaskan bahwa S dilantik menjadi Pj Kepala desa Muneng Kidul Kec. Sumberasih Kab. Probolinggo terhitung sejak tanggal 10 September 2021 hingga tanggal 11 April 2022. 

Selama ia menjabat sebagai Pj Kepala Desa, Pemerintah Desa Muneng Kidul menerima pencairan anggaran Dana Desa tahun 2021 (tahap II dan tahap III) dan tahun 2022 (tahap I) sejumlah Rp. 1.007.761.800,- yang dipergunakan untuk kegiatan serta pekerjaan fisik dan non fisik Desa Muneng Kidul.

“Dari seluruh dana desa yang sudah cair ini ada sebagian pekerjaan fisik yang tidak dikerjakan dan tidak dilaksanakan sesuai ketentuan sehingga ditemukan potensi kerugian Negara sebesar Rp. 212.501.831,40. “kata Iptu Zainullah.

Kasihumas Polres Probolinggo Kota menjelaskan, ada proyek pembangunan drainase di salah satu dusun yang memang tidak selesai meski pencairan dana atas pengerjaan proyek tersebut sudah cair sepenuhnya.

Masih kata Iptu Zainullah, bahwa hasil pemeriksaan tersangka mengaku menggunakan uang dana desa ini karena kepepet. 

“Alasan awalnya, tersangka menggunakan dana desa untuk pengobatan pribadi, namun setelah ditanyai dengan detail, ada juga dana desa yang digunakan untuk bersenang – senang,”terang Iptu Zainullah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka S dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,"pungkas Iptu Zainullah. 




Penulis : Atk

COMMENTS

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee



Pengunjung Hari ini:


Nama

.POLRI,4,ADVERTORIAL,92,ARTICLE,458,bakti sosial,6,Berbagi,5,Berita - Utama,8,BERITA JATIM,463,Berita terkini,513,berita utama,486,Berita- Terkini,18,Berita- Utama,14,COVID-19,34,CUITAN-KAMI,41,DAERAH,309,deklarasi,5,EKONOMI,24,ekonomi& bisnis,5,GAYA-HIDUP,1,HOBBY,2,HUKRIM,119,Hukum,21,INTERNASIONAL,7,islami,4,KESEHATAN,28,Kontroversi,4,korupsi,1,KPK,1,kuliner,2,LUNGGUH-BARENG,7,NASIONAL,496,OLAHRAGA,11,Pelayanan,1,PEMERINTAH,33,Pemilihan Pilkada,1,pemilu2024,7,Pendidikan,11,penghargaan,1,PERISTIWA,42,PESONA-JATIM,7,POLDA JATIM,15,POLISI,5,POLITIK,115,politisi,2,polri,53,PROFIL-TOKOH,14,regional,527,Regional Hukrim,2,RELIGI,25,SELEBRITIS,4,SENI-BUDAYA,14,sosial,8,STOP PERS,4,TERKINI,417,Timesindonesia,21,TIPS-TRICK,16,TNI-POLRI,2,WANITA,2,
ltr
item
Jatim.TV - Situs TV Online dan Berita Terkini | Inisiatif, Kolaboratif, Inovatif dan Optimis: Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Dugaan Korupsi, Mantan PJ Kepala Desa Diamankan
Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Dugaan Korupsi, Mantan PJ Kepala Desa Diamankan
Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Dugaan Korupsi, Mantan PJ Kepala Desa Diamankan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgo_ppPkxi-XUb2k6baom6hIXyofZ2P4ARvGuApGeWDSgPdULcR332JS2QOx_aPamrvAzNCrZovfo9C5j2j0juYwk2s3t5MyCECuDCSivn8D-CY00TbxBrhUF2UQXIghd0MYi0Uugbg72zIkXg3hPLj-ZVRLwFCosDoKXXu6Rtmaly2IUiEaizJQrasMo8/s16000/GridArt_20240710_192508173.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgo_ppPkxi-XUb2k6baom6hIXyofZ2P4ARvGuApGeWDSgPdULcR332JS2QOx_aPamrvAzNCrZovfo9C5j2j0juYwk2s3t5MyCECuDCSivn8D-CY00TbxBrhUF2UQXIghd0MYi0Uugbg72zIkXg3hPLj-ZVRLwFCosDoKXXu6Rtmaly2IUiEaizJQrasMo8/s72-c/GridArt_20240710_192508173.jpg
Jatim.TV - Situs TV Online dan Berita Terkini | Inisiatif, Kolaboratif, Inovatif dan Optimis
https://www.jatim.tv/2024/07/polres-probolinggo-kota-ungkap-kasus.html
https://www.jatim.tv/
https://www.jatim.tv/
https://www.jatim.tv/2024/07/polres-probolinggo-kota-ungkap-kasus.html
true
1043670199513823692
UTF-8
buka semua Video Tidak ditemukan LIHAT SEMUA Selanjutnya Balas Batal di balas Hapus By Home PAGES POSTS View All VIDEO TERKAIT LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy