Menindak Lanjuti Kasus Penggelembungan Suara di Dapil 3, Bawaslu Surabaya akan segera memanggil PPK dan Panwas

Jatim.TV || Surabaya - Menindak lanjuti laporan nomor: 013/Reg/LP/PL/Kota/16.01/III/2024, Bawaslu Kota Surabaya kembali memanggil Saksi Pelapor, antara lain Rudik Siswanto, Fauzi dan Nur Cholis, Kamis (28/3/2024)


Untuk saksi Nur Cholis dan Fauzi, ini merupakan pemanggilannya yang ketiga dan saat ini baru bisa dimintai klarifikasinya.


Diketahui, laporan dengan nomer diatas terkait dengan adanya dugaan penggelembungan suara Pileg 2024 di tiga kecamatan di Surabaya, yaitu kecamatan Bulak, Tenggilis Mejoyo dan Gunung Anyar.


Dalam hal ini, Ketua Bawaslu Surabaya Novly Bernado Thyssen menegaskan bahwa, pihaknya tetap menjalankan prosedur.


"Saat ini kita secara bergantian memanggil pihak-pihak terkait dalam upaya mencari fakta peristiwa untuk hukum yang dilapokan," ucap Novly.


Ditanya sudah sejauh mana hasil dari pencarian fakta, mantan ketua Komisi independen pengawas Pemilu (KIPP) menyatakan masih dalam pembahasan internal.


"Ini masih proses internal, jadi mohon kesabarannya karena kami belum bisa membeberkan lebih dalam terkait keterangan para saksi," jelasnya.


Novly juga memastikan akan segera memanggil para pihak terlapor yakni pihak penyelenggara dari 3 kecamatan antara lain PPK dan Panwas kecamatan Bulak, Tenggilis Mejoyo dan Gunung Anyar.


Jadi, lanjut Novly, semua pelaporan pelanggaran Pemilu, tetap pintu masuknya ada di Bawaslu. 


Nantinya, setelah dilakukan penelitian dan klarifikasi pihak-pihak terkait, bersama dengan Gakkumdu akan ditentukan mana yang masuk pelanggaran adminisnistasi Pemilu, kode etik, pidana pemilu dan pelanggaran undang-undang lainnya.


Dan jika benar ditemukan ada pelanggaran pidana politik, maka Gakkumdu akan merekomendasikan ke Pengadilan umum.


Sementara itu, kepada awak media, Nur Cholis (saksi pelapor) menegaskan bahwa benar ada penggelembungan suara untuk PDI Perjuangan di kecamatan Bulak.


"Setelah dilaksanakan Rekap C.Plano, anehnya tidak segera dicermati, namun PPK meminta penundaan untuk pencermatan internal selama 2 hari," ungkap Cholis, saksi kecamatan Bulak dari Partai Gerindra ini.


"Kami (para saksi) tidak diberi waktu untuk pencermatan, kami minta file PDF juga tidak diberikan. Tiba-tiba 2 hari kemudian sudah jadi formulir model DA dan banyak perubahan," terangnya.


Para saksi, lanjut Cholis, langsung diminta tanda tangan dan jika tidak mau, saksi diancam tidak akan diberikan berkas DA.Hasil.


Disisi yang sama, saksi Fauzi mengaku, dalam klarifikasinya dirinya menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.


"Setelah pelaksanaan rekapitulasi di kecamatan Gunung Anyar hari Sabtu (17/2), sempat berhenti 2 hari. Dan pada Senin (19/3), kita langsung disuruh tanda tangan DA.Hasil tanpa ada pencermatan kembali," ungkap Fauzi, saksi kecamatan Gunung Anyar dari Partai Gerindra.


Nah, setelah DA dibagikan, kita baru tahu ada penambahan di Partai PDIP dan Calegnya nomer 7 a.n Tato Sapto.


Penambahannya, lanjut Fauzi, kalau ditotal se kecamatan Gunung Anyar sebesar 600 suara lebih. Dari situ langsung kita laporkan ke Partai. 


Penulis: Tim/din

COMMENTS

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee



Pengunjung Hari ini:


Nama

ADVERTORIAL,80,ARTICLE,425,bakti sosial,4,Berbagi,3,BERITA JATIM,435,Berita terkini,83,berita utama,54,COVID-19,34,CUITAN-KAMI,36,DAERAH,292,deklarasi,2,EKONOMI,24,ekonomi& bisnis,1,GAYA-HIDUP,1,HOBBY,2,HUKRIM,86,Hukum,21,INTERNASIONAL,6,islami,2,KESEHATAN,28,Kontroversi,1,korupsi,1,KPK,1,kuliner,2,LUNGGUH-BARENG,7,NASIONAL,115,OLAHRAGA,3,Pelayanan,1,PEMERINTAH,28,pemilu2024,7,Pendidikan,9,penghargaan,1,PERISTIWA,39,PESONA-JATIM,7,POLDA JATIM,14,POLISI,4,POLITIK,107,politisi,1,polri,32,PROFIL-TOKOH,14,regional,84,Regional Hukrim,1,RELIGI,21,SELEBRITIS,3,SENI-BUDAYA,13,sosial,4,STOP PERS,4,TERKINI,395,Timesindonesia,21,TIPS-TRICK,16,WANITA,2,
ltr
item
Jatim.TV - Situs TV Online dan Berita Terkini | Inisiatif, Kolaboratif, Inovatif dan Optimis: Menindak Lanjuti Kasus Penggelembungan Suara di Dapil 3, Bawaslu Surabaya akan segera memanggil PPK dan Panwas
Menindak Lanjuti Kasus Penggelembungan Suara di Dapil 3, Bawaslu Surabaya akan segera memanggil PPK dan Panwas
Menindak Lanjuti Kasus Penggelembungan Suara di Dapil 3, Bawaslu Surabaya akan segera memanggil PPK dan Panwas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjypWHwsXkfYwYDyHrUgnHxtnwAtGzix0NyYHpDhF1MYKbyj1xXFTWOODHb30wL9Egkjc6amJrSiYeAKAD9QEfaoOrZtzTve6rj9jbI8RCv5Rw5yFr0uJw8Kj9sR4Iw4nPnT8-HTWtbNMy5tRL48ZPYAw3PG0UrnhS0LmBw5s9P8CejEGVUrqoLqhJJNeA/s320/IMG-20240328-WA0130.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjypWHwsXkfYwYDyHrUgnHxtnwAtGzix0NyYHpDhF1MYKbyj1xXFTWOODHb30wL9Egkjc6amJrSiYeAKAD9QEfaoOrZtzTve6rj9jbI8RCv5Rw5yFr0uJw8Kj9sR4Iw4nPnT8-HTWtbNMy5tRL48ZPYAw3PG0UrnhS0LmBw5s9P8CejEGVUrqoLqhJJNeA/s72-c/IMG-20240328-WA0130.jpg
Jatim.TV - Situs TV Online dan Berita Terkini | Inisiatif, Kolaboratif, Inovatif dan Optimis
https://www.jatim.tv/2024/03/menindak-lanjuti-kasus-penggelembungan.html
https://www.jatim.tv/
https://www.jatim.tv/
https://www.jatim.tv/2024/03/menindak-lanjuti-kasus-penggelembungan.html
true
1043670199513823692
UTF-8
buka semua Video Tidak ditemukan LIHAT SEMUA Selanjutnya Balas Batal di balas Hapus By Home PAGES POSTS View All VIDEO TERKAIT LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy