Walikota Surabaya Beda Stetment Dengan Komisioner KPU Surabaya Terhadap PKPU dan Perwali

 

Jatim.TV || Surabaya, -KPU Surabaya mendapatkan beberapa sanggahan dari masyarakat Surabaya terkait daftar calon sementara (DCS) yang telah disampaikan pada 19 Agustus. Salah satu sanggahan terkait ketua RT/RW yang ikut nyaleg.

Komisioner Pemilihan Umum Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno mengatakan, aturan pekerjaan tercantum dalam pasal 11 PKPU 10 Tahun 2023. Yang disampaikan hanya TNI/Polri dan ASN termasuk BUMD dan BUMN dilarang ikut dalam kontestasi Pemilu 2024.

KPU Surabaya akan menunggu surat seperti pengunduran diri dari instansi TNI/Polri dan ASN hingga BUMD serta BUMN paling lambat 3 Oktober.

”Salah satu syarat pencalonan bagi pegawai BUMD, BUMN, TNI Polri, ASN menjadi anggota dewan (BCAD) harus melampirkan surat pengunduran diri paling lambat 3 Oktober. Hal itu, tertuang dalam SK KPU RI Nomor 996 Tahun 2023 tentang Penyusunan Rancangan DCS,” jelas Ano sapaan akrab Soeprayitno.

Lantas bagaimana dengan ketua RT atau RW? Ano menyatakan, di dalam PKPU tidak disebutkan pekerjaan mengenai RT atau RW. ”Ya hanya TNI/Polri, BUMD, BUMN, dan ASN yang dibiayai dengan APBN atau APBD,” ujar Soeprayitno.

Di Surabaya, Pemkot memberikan honor untuk para RT dan RW. Pemkot Surabaya mengatur mengenai RT atau RW yang dilarang ikut berpartisipasi dalam kegiatan politik. Hal itu disampaikan di Perwali 112 Tahun 2022 pasal 8 F.

Soeprayitno menyampaikan, regulasi antara PKPU dan Perwali Surabaya harus dibedakan.

Sementara itu, Moh Syafi'i selaku Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi mengungkapkan, ada beberapa calon legislatif yang masuk ke dalam DCS aktif sebagai ketua RT dan RW.

”Kami ada 7 laporan dari masyarakat. Namun, baru 3 laporan yang buktinya kuat dan sudah kami sampaikan ke KPU Surabaya,” papar Syafi’i.



Penulis : Basir

COMMENTS

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee



Pengunjung Hari ini:


Nama

.POLRI,1,ADVERTORIAL,90,ARTICLE,448,bakti sosial,5,Berbagi,5,BERITA JATIM,454,Berita terkini,233,berita utama,203,COVID-19,34,CUITAN-KAMI,40,DAERAH,302,deklarasi,5,EKONOMI,24,ekonomi& bisnis,3,GAYA-HIDUP,1,HOBBY,2,HUKRIM,112,Hukum,21,INTERNASIONAL,7,islami,3,KESEHATAN,28,Kontroversi,2,korupsi,1,KPK,1,kuliner,2,LUNGGUH-BARENG,7,NASIONAL,235,OLAHRAGA,7,Pelayanan,1,PEMERINTAH,31,pemilu2024,7,Pendidikan,9,penghargaan,1,PERISTIWA,40,PESONA-JATIM,7,POLDA JATIM,15,POLISI,5,POLITIK,111,politisi,1,polri,42,PROFIL-TOKOH,14,regional,231,Regional Hukrim,2,RELIGI,25,SELEBRITIS,3,SENI-BUDAYA,14,sosial,7,STOP PERS,4,TERKINI,409,Timesindonesia,21,TIPS-TRICK,16,WANITA,2,
ltr
item
Jatim.TV - Situs TV Online dan Berita Terkini | Inisiatif, Kolaboratif, Inovatif dan Optimis: Walikota Surabaya Beda Stetment Dengan Komisioner KPU Surabaya Terhadap PKPU dan Perwali
Walikota Surabaya Beda Stetment Dengan Komisioner KPU Surabaya Terhadap PKPU dan Perwali
Walikota surabaya beda stetment dengan komisioner KPU surabaya terhadap PKPU dan Perwali
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5RnvoHi8a11y5OZu1Z4Jkf98V931u9HzpTh2qbVPlSRCWosUwfTeamJDrKm1_bKtjaiMhq2QVHbevgihRhVdF10ejh3dgs6PZTbuoYlyi6HUxpxwg_we2BX5-26WAv8KqipLxIzfSLFXt0nhdZua8rT119aNRODzLsr2JsdP3lSYwf_HmVtPa7MCl9w4/s320/IMG_20231004_155434.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5RnvoHi8a11y5OZu1Z4Jkf98V931u9HzpTh2qbVPlSRCWosUwfTeamJDrKm1_bKtjaiMhq2QVHbevgihRhVdF10ejh3dgs6PZTbuoYlyi6HUxpxwg_we2BX5-26WAv8KqipLxIzfSLFXt0nhdZua8rT119aNRODzLsr2JsdP3lSYwf_HmVtPa7MCl9w4/s72-c/IMG_20231004_155434.png
Jatim.TV - Situs TV Online dan Berita Terkini | Inisiatif, Kolaboratif, Inovatif dan Optimis
https://www.jatim.tv/2023/10/walikota-surabaya-beda-stetment-dengan.html
https://www.jatim.tv/
https://www.jatim.tv/
https://www.jatim.tv/2023/10/walikota-surabaya-beda-stetment-dengan.html
true
1043670199513823692
UTF-8
buka semua Video Tidak ditemukan LIHAT SEMUA Selanjutnya Balas Batal di balas Hapus By Home PAGES POSTS View All VIDEO TERKAIT LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy