Perda Walikota Surabaya Tak Digubris Camat Pakal, Wisata Jurang Kuping Diduga Menjadi Tempat Maksiat dan Sarang Pemabuk

Surabaya, - Wisata Jurang Kuping merupakan waduk yang sebagian lahannya berupa lahan pertanian dan difungsikan sebagai lokasi perkemahan bagi kegiatan pramuka. Lokasi wisata ini ramai dikunjungi oleh wisatawan, terutama wisatawan domestik, banyak juga ditemukan warung-warung yang menjual makanan dan minuman untuk pengunjung di sekitar lokasi.

Pengunjung Wisata Jurang Kuping juga dapat menikmati hasil produk khas daerah yang berada di daerah Surabaya Barat, yaitu siwalan, minuman legen, dan makanan  warung-warung sekitar. Namun, seiring berjalan-nya waktu, Wisata Jurang Kuping seolah mengalami pergeseran nilai budaya dan moral.

Karena saat ini terlihat di Jurang Kuping sekarang dijadikan jujukan pria hidung belang untuk mencari hiburan dengan menenggak minuman keras beralkohol jenis Bir dan Tuak serta ditemani dengan pemandu lagu dan hal itu diduga di bekingi oleh Preman ngaku oknum wartawan di Wisata Jurang Kuping.

Perlu diketahui, minuman Bir menurut aturan Permendag masuk dalam kategori minuman beralkohol (Minol) golongan A.


Tidak semua orang bisa menjual minol secara bebas.

Karena peredaran mihol telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI No 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/m-dag/per/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur No 6 Tahun 2014 juga mengatur tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol. Sedangkan Pemkot Surabaya sendiri juga telah mengeluarkan Perda Kota Surabaya No 1 Tahun 2010 untuk mengendalikan dan mengawasi peredaran minuman beralkohol (minol).

Ditambah lagi, Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Dengan terbitnya, PP No 5 Tahun 2021, maka penjual Mihol harus melakukan update melalui aplikasi OSS, karena penjualan mihol masuk  dalam resiko sedang.

Bahkan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi pernah memerintahkan untuk melakukan pengawasan peredaran mihol di Rumah Hiburan Umum (RHU), bahkan di warung yang berskala kecil.

Namun, seluruh peraturan yang mengatur peredaran Minol itu seakan tidak dipahami atau kemungkinan sengaja diabaikan oleh Camat, maupun Kapolsek Pakal. Di mana, hingga minggu kemarin, masih banyak terdapat penjual minol jenis bir di lokasi wisata Jurang Kuping.

Saat dikonfirmasi terkait mengapa belum adanya tindakan untuk menertibkan penjual minol di Wisata Jurang Kuping, Camat Pakal Deddy Sjahrial Kusuma malah beralasan bahwa di Wisata Jurang Kuping ada kearifan lokal yang harus dipertahankan dan dilestarikan.

"Kearifan lokal adalah para penderes buah siwalan. Pak," jawab Camat Deddy, melalui pesan WA, kepada media ini, Jum'at (2/6/2023).

Malah yang lebih parahnya lagi, Camat Pakal, ingin mempertemukan awak media yang melakukan konfirmasi dengan oknum wartawan yang sebagai beking penjual minol di Wisata Jurang Kuping.

"Jenengan apa sudah pernah wawancara dan ketemu dengan inisial yang disebut di media jenengan itu. Kalau sama-sama awak media atau wartawan, maka lebih indah, jika duduk bersama sambil ngopi dan membicarakan ini, dengan sesama awak media atau wartawan," ucap Camat Pakal.

"Kalau sesama wartawan seperti ini kan bisa dilaporkan ke dewan pers. Kalau mau temui saja. Atau mereka yang nemui jenengan (anda). Pasti sudah saling mengetahui, karena sama sama wartawan. Saya undang, jenengan plus tim dan mas Kus dan Dang (oknum wartawan pemback up Wisata Jurang Kuping) plus tim di kantor Kecamatan Pakal," imbuhnya.

Hingga saat ini, Camat Pakal Deddy Sjahrial Kusuma, mlempem, tutup mata dan tutup telinga di Wisata Jurang Kuping, beroperasi bebas dan sebagai pelaksana Perda Walikota Surabaya tidak merespon keluhan masyarakat, bahkan terkesan pembiaran tentang wilayahnya dijadikan tempat maksiat.


Penulis : red/tim
Source: Liputan Indonesia

COMMENTS

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee



Pengunjung Hari ini:


Nama

.POLRI,1,ADVERTORIAL,90,ARTICLE,448,bakti sosial,5,Berbagi,5,BERITA JATIM,454,Berita terkini,233,berita utama,203,COVID-19,34,CUITAN-KAMI,40,DAERAH,302,deklarasi,5,EKONOMI,24,ekonomi& bisnis,3,GAYA-HIDUP,1,HOBBY,2,HUKRIM,112,Hukum,21,INTERNASIONAL,7,islami,3,KESEHATAN,28,Kontroversi,2,korupsi,1,KPK,1,kuliner,2,LUNGGUH-BARENG,7,NASIONAL,235,OLAHRAGA,7,Pelayanan,1,PEMERINTAH,31,pemilu2024,7,Pendidikan,9,penghargaan,1,PERISTIWA,40,PESONA-JATIM,7,POLDA JATIM,15,POLISI,5,POLITIK,111,politisi,1,polri,42,PROFIL-TOKOH,14,regional,231,Regional Hukrim,2,RELIGI,25,SELEBRITIS,3,SENI-BUDAYA,14,sosial,7,STOP PERS,4,TERKINI,409,Timesindonesia,21,TIPS-TRICK,16,WANITA,2,
ltr
item
Jatim.TV - Situs TV Online dan Berita Terkini | Inisiatif, Kolaboratif, Inovatif dan Optimis: Perda Walikota Surabaya Tak Digubris Camat Pakal, Wisata Jurang Kuping Diduga Menjadi Tempat Maksiat dan Sarang Pemabuk
Perda Walikota Surabaya Tak Digubris Camat Pakal, Wisata Jurang Kuping Diduga Menjadi Tempat Maksiat dan Sarang Pemabuk
Perda Walikota Surabaya Tak Digubris Deddy Sjahrial Kusuma, Camat Pakal, Wisata Jurang Kuping Diduga Menjadi Tempat Maksiat dan Sarang Pemabuk
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgKUymFCrsSj_-Vns5KV7vgOh7mRB0thl9U7hcxp9cT3To0nrH0NLO6Eim2yprxuX5TMheXTpvjYgt15E_OrfsG5EC_UQEvJfGsnwIyqCQlzjACiQssR7hFbw-ho4sxvCOSthROQXXxU-44uY5fr88FrTttP2181uG9r-A6dI9hiWygHYSMGQJY2B1iKA/s16000/Camat%20Pakal%20Lawan%20Perda%20Walikota%20Surabaya.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgKUymFCrsSj_-Vns5KV7vgOh7mRB0thl9U7hcxp9cT3To0nrH0NLO6Eim2yprxuX5TMheXTpvjYgt15E_OrfsG5EC_UQEvJfGsnwIyqCQlzjACiQssR7hFbw-ho4sxvCOSthROQXXxU-44uY5fr88FrTttP2181uG9r-A6dI9hiWygHYSMGQJY2B1iKA/s72-c/Camat%20Pakal%20Lawan%20Perda%20Walikota%20Surabaya.jpg
Jatim.TV - Situs TV Online dan Berita Terkini | Inisiatif, Kolaboratif, Inovatif dan Optimis
https://www.jatim.tv/2023/06/perda-walikota-surabaya-tak-digubris.html
https://www.jatim.tv/
https://www.jatim.tv/
https://www.jatim.tv/2023/06/perda-walikota-surabaya-tak-digubris.html
true
1043670199513823692
UTF-8
buka semua Video Tidak ditemukan LIHAT SEMUA Selanjutnya Balas Batal di balas Hapus By Home PAGES POSTS View All VIDEO TERKAIT LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy