Foto: Walikota Surabaya Eri Cahyadi. |
Hal itu disampaikan Wali Kota Eri sendiri dirinya mengakui mendapat informasi saat bertemu dengan jajaran KPK, dirinya dibisiki jika ada jajarannya yang diduga akan bermain-main dengan pungli.
Eri pun diingatkan soal pungli yang dilakukan dengan mengatasnamakan wali kota atau pejabat Pemkot Surabaya.
"Saya minta tolong betul, kemarin ada acara KPK terkait dengan aset. Setelah acara KPK, saya dibisiki, pak ojok main-main nang Suroboyo (pak jangan main-main di Surabaya). Karena ada yang main-main alasannya menggunakan namanya Pak Wali Kota," ungkapnya, Kamis (25/5/2023).
Ia menegaskan selama ini tidak pernah menyuruh seseorang atau pejabat Pemkot menyetorkan uang kepadanya.
Karena itu, Eri memastikan tak segan untuk melaporkan sendiri apabila ada jajarannya yang masih nekat melakukan tindakan pungli.
"Lek sampean lakoni itu (kalau anda melakukan itu), kecekel (tertangkap) silahkan. Karena itu sudah urusannya sampean (anda), bukan urusannya saya," tegasnya.
"Tapi saya sudah mengingatkan di sini, saya tidak pernah memerintahkan seperti itu. Yang kedua saya tidak pernah minta uang sedikitpun dari sampean (anda) untuk diri saya," sambungnya.
Tak hanya itu, Eri mengingatkan selain tindakan pungli diminta jajaranya menghindari gaya hidup hedonisme.
Hal ini berkaca dari sejumlah kejadian yang sempat viral di media sosial. Dimana karena ulah sang anak, seorang pejabat harus ikut terseret berurusan dengan hukum.
"Dijaga keluarga kita, dijaga anak-anak kita. Tidak usah neko-neko (aneh-aneh), tidak usah macam-macam. Buat apa punya uang berlebih, kalau ternyata tidak membawa berkah," tuturnya.
Lebih lanjut Eri juga berpesan jajarannya agar lebih berhati-hati karena saat ini sudah memasuki tahun politik yang biasanya akan banyak fitnah yang bermunculan.
"Jaga diri sampean (anda) jaga keluarga sampean (anda). Sekali sampean (anda) merusaknya, maka keluarga yang akan menanggungnya. Tolong dijaga amanah ini. Jangan sekali-kali melakukan itu (pungli)," pintanya.
Apalagi, Eri kembali mengingatkan Kepala Perangkat Daerah (PD), camat dan lurah terkait dengan proyek pekerjaan. Menurutnya, apabila pekerjaan itu sudah dianggarkan dan tidak segera dijalankan, maka hal ini bisa menimbulkan pandangan negatif masyarakat.
"Misalnya Dakel (Dana Kelurahan), ketika sudah dianggarkan di sana tidak sampean (anda) jalankan, maka (orang akan memandang) ada permainan. Meski sampean (anda) tidak bermain, tapi orang akan memandang ada permainan," pungkasnya.
Penulis : red
COMMENTS