Usai melakukan peninjauan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Gubernur Khofifah meminta kepada semua pihak untuk memaksimalkan vaksinasi di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jatim. Utamanya saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Pada saat PPKM Darurat ini, kita semua se-Jawa Bali memang diharapkan untuk memaksimalkan vaksinasi," kata Gubernur Khofifah.
Orang nomor satu di Jatim ini menyampaikan, bahwa mulai hari ini atau hari ketiga pelaksanaan PPKM Darurat, seluruh jajaran dan level di semua lapisan se- Jawa Timur dapat mencapai target vaksinasi Covid-19 sebanyak 300.000 dosis per harinya secara bertahap.
"Khusus di Jawa Timur per hari ini kita punya target 300.000 bisa kita capai jika ketersediaan vaksin mencukupi," tegasnya.
Oleh sebab itu, untuk menyukseskan target tersebut, Gubernur Khofifah meminta semua pihak, mulai dari jajaran Pemprov Jatim, Kodam V/Brawijaya, Polda Jatim kemudian Pemkab/Pemkot sampai ke Pemerintah Desa/ Kelurahan untuk melakukan koordinasi dan maksimalisasi agar bisa tercapai. Sehingga, langkah tersebut bisa berjalan maksimal.
"Ini tidak berjalan sendiri-sendiri. Jadi koordinasi Gubernur, Pangdam dan Kapolda mohon semua diikuti dengan jajaran Bupati, Kapolres, Dandim sampai di tingkat Camat Danramil, Kapolsek dilini desa dan kelurahan, Kades, Lurah bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas ini semua all-in-one semua harus menyatu di dalam proses pelaksanaan percepatan vaksinasi," terangnya.
Gubernur perempuan pertama di Jatim ini menyampaikan, sinergitas forkopimda di tingkat provinsi, kabupaten, dan kecamatan saat ini menjadi hal penting. Karena menurutnya, penanganan Covid-19 ini menjadi tugas dan kewajiban bersama. Ia menggambarkan bahwa sinergitas tersebut salah satunya tampak pada program 'Serbuan Vaksinasi' yang dilakukan oleh jajaran TNI dan 'Gerai Vaksinasi' yang dilaksanakan oleh jajaran POLRI tetapi tim vaksinator dan tim teknis bersinergi dari berbagai komponen.
Selain itu, Gubernur Khofifah juga meminta sosialisasi terkait vaksinasi Covid-19 gencar dilakukan. Baik melalui peran media atau bahkan melalui informasi yang bisa ditularkan dari orang per orang. Tujuannya agar masyarakat yang belum mendapatkan vaksin segera melakukan vaksin.
"Tolong semuanya menyatu, teman-teman media terima kasih atas seluruh proses koordinasi dan terus disampaikan kepada masyarakat bahwa hari ini kita pada hari ke-3 PPKM darurat tolong semua tetap menjaga disiplin kesehatan yang belum divaksin tolong mencari tempat vaksinasi terdekat," pintanya.
Menurutnya, vaksinasi sebagai salah satu bentuk ikhtiar bersama dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jawa Timur dan Indonesia. Dirinya meminta agar semua masyarakat tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
"Oleh karena itu jaga diri, jaga keluarga, jaga negara dan ini artinya bahwa protokol kesehatan harus kita jaga di mana saja kapan saja," imbuhnya.
Di sela- sela kunjungannya Gubernur Jatim Khofifah yang didampingi Kadinkes Jatim Herlin Ferliana, Dirut RSUD Dr Soetomo sekaligus kordinator kuratif covid-19 Joni Wahyuhadi, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jatim Hudiyono, melaksanakan rapat terbatas bersama Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Kapolres serta jajaran Kodim Mojokerto. Gubernur Khofifah secara khusus meminta untuk segera melakukan penambahan Tempat Tidur (TT) di rumah sakit layanan covid-19 di kabupaten Mojokerto. Karena sesuai data, Bed Occupancy Ratio (BOR) Rumah Sakit di Kabupaten Mojokerto telah mencapai 89 %. Sementara untuk tenaga kesehatannya juga harus segera diupayakan melalui kerjasama dengan IDI serta PPNI Kabupaten Mojokerto.
"Saya sudah menyampaikan kepada Ibu Bupati bahwa harus ada percepatan penambahan tempat tidur, sekarang sudah dalam perencanaan. Tetapi paling tidak untuk Kabupaten Mojokerto seyogyanya sesegera mungkin ditambah 50 % dari tempat tidur yang ada, baik untuk isolasi maupun untuk ICU," harapnya.
Dirinya pun berpesan, agar semua pihak benar-benar disiplin menjalankan aturan-aturan yang berlaku pada pelaksanaan PPKM Darurat. Ia berharap pihak-pihak terkait mampu memberikan sosialisasi yang baik kepada masyarakat. Sesuai Inmendagri no 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat beberapa sektor khususnya yang termasuk kategori non essensial memang dibatasi untuk dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini keadaannya sudah darurat.
"Diharapkan seluruh masyarakat bisa memahami bahwa ini untuk perlindungan dan penyelamatan kita semua, untuk kebaikan kita semua," pungkasnya. (ONE)
COMMENTS