Idul Adha, KA Jarak Jauh Hanya Layani Perjalanan Esensial, Kritikal, dan Mendesak

Jatim.TV || Surabaya - Pada masa Libur Idul Adha 1442 H yaitu mulai keberangkatan 20 - 25 Juli 2021, perjalanan Kereta Api (KA) Jarak jauh hanya untuk pelaku perjalanan yang bekerja di sektor esensial dan kritikal serta untuk kepentingan mendesak.

“Aturan tersebut mengacu pada SE Kemenhub No 54 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19,” ujar Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Rabu (21/7/2021).

Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021, bidang yang menjadi sektor esensial adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, TI dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, dan Industri orientasi ekspor.

Kemudian yang termasuk sektor kritikal adalah kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat, penanganan bencana, energi, logistik, transportasi dan distribusi, makanan minuman dan penunjangnya, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

Pelanggan dari Sektor Kritikal dan Esensial harus menunjukkan:

1. Surat Tanda Registrasi Pekerja, atau

2. Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat, atau

3. Surat Tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik.

Sedangkan yang dimaksud dengan kepentingan mendesak yaitu pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang, dan pengantar jenazah non Covid-19 dengan jumlah maksimal 5 orang.

Pelanggan dengan kepentingan mendesak dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan perjalanan antara lain:

1. Surat Rujukan dari Rumah Sakit, atau

2. Surat Pengantar dari perangkat daerah setempat, atau

3. Surat Keterangan Kematian, atau

4. Surat Keterangan Lainnya.

Setiap pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Khusus pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa wajib menunjukkan Kartu Vaksinasi.

Luqman Arif menambahkan, pada masa libur Idul Adha, perjalanan KA Jarak Jauh hanya diperbolehkan untuk pelanggan dengan usia di atas 18 tahun.

Setiap pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Luqman Arif menegaskan, setiap petugas di stasiun keberangkatan akan melakukan pemeriksaan seluruh persyaratan pelanggan sebelum diizinkan melakukan perjalanannya. Jika ada yang tidak lengkap, maka yang bersangkutan tidak akan diizinkan untuk berangkat dan uang tiket akan dikembalikan 100%.

Untuk info selengkapnya, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, dan media sosial KAI121.

“KAI mendukung penuh semua langkah yang diambil pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya pada masa Libur Hari Raya Idul Adha 1442 H ,”  tutur Luqman Arif. (Pai)

COMMENTS

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee



Pengunjung Hari ini:


Nama

ADVERTORIAL,80,ARTICLE,425,bakti sosial,4,Berbagi,3,BERITA JATIM,435,Berita terkini,83,berita utama,54,COVID-19,34,CUITAN-KAMI,36,DAERAH,292,deklarasi,2,EKONOMI,24,ekonomi& bisnis,1,GAYA-HIDUP,1,HOBBY,2,HUKRIM,86,Hukum,21,INTERNASIONAL,6,islami,2,KESEHATAN,28,Kontroversi,1,korupsi,1,KPK,1,kuliner,2,LUNGGUH-BARENG,7,NASIONAL,115,OLAHRAGA,3,Pelayanan,1,PEMERINTAH,28,pemilu2024,7,Pendidikan,9,penghargaan,1,PERISTIWA,39,PESONA-JATIM,7,POLDA JATIM,14,POLISI,4,POLITIK,107,politisi,1,polri,32,PROFIL-TOKOH,14,regional,84,Regional Hukrim,1,RELIGI,21,SELEBRITIS,3,SENI-BUDAYA,13,sosial,4,STOP PERS,4,TERKINI,395,Timesindonesia,21,TIPS-TRICK,16,WANITA,2,
ltr
item
Jatim.TV - Situs TV Online dan Berita Terkini | Inisiatif, Kolaboratif, Inovatif dan Optimis: Idul Adha, KA Jarak Jauh Hanya Layani Perjalanan Esensial, Kritikal, dan Mendesak
Idul Adha, KA Jarak Jauh Hanya Layani Perjalanan Esensial, Kritikal, dan Mendesak
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgmUjhDnZSj4odRrqsSSSMq4GuOyGd4ED7Me7O_x7WY0QdWPHafI8neKcLmIl838taF-rlR0LBy3nmecE85yxyTTKHozb694hKhRqSBs8L94xQtWFXuIpmrKHHlPl7ZXFyi1edZu7LtM0w/s320/IMG-20210721-WA0074.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgmUjhDnZSj4odRrqsSSSMq4GuOyGd4ED7Me7O_x7WY0QdWPHafI8neKcLmIl838taF-rlR0LBy3nmecE85yxyTTKHozb694hKhRqSBs8L94xQtWFXuIpmrKHHlPl7ZXFyi1edZu7LtM0w/s72-c/IMG-20210721-WA0074.jpg
Jatim.TV - Situs TV Online dan Berita Terkini | Inisiatif, Kolaboratif, Inovatif dan Optimis
https://www.jatim.tv/2021/07/idul-adha-ka-jarak-jauh-hanya-layani.html
https://www.jatim.tv/
https://www.jatim.tv/
https://www.jatim.tv/2021/07/idul-adha-ka-jarak-jauh-hanya-layani.html
true
1043670199513823692
UTF-8
buka semua Video Tidak ditemukan LIHAT SEMUA Selanjutnya Balas Batal di balas Hapus By Home PAGES POSTS View All VIDEO TERKAIT LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy