Gara-Gara Pesta Ulang Tahun!! Gubernur, Wagub, dan Plt Sekdaprov Jatim Dilaporkan ke Polda Jatim

Kepolisian Republik Indonesia, Polda Jatim Harus Profesional, Jangan sampai Masyarakat Menilai Bahwa Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas, Kasus Dugaan Langgar Prokes Ultah Gubernur Jatim, Wagub dan Plt. Sekdaprov Wajib di Proses Demi Hukum.



 Surabaya - Pesta ulang tahun Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wagub Emil Elistianto Dardak, Plt Sekdaprov Heru Tjahjono berujung ke jalur hukum. Pasalnya beberapa orang mengatasnamakan aktivis "98 melaporkan Gubernur Jatim, Wakilnya, SekdaProv atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan gratifikasi ke Polda Jatim. Senin, (24/5/21).


Beberapa orang yang mengatasnamakan dirinya aktivis "98 dan Rumah Kemaslahatan Indonesia mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

Mereka berupaya melaporkan, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wagub Emil Elistianto Dardak, Plt Sekdaprov Heru Tjahjono dan pihak-pihak yang dianggap turut serta berpartisipasi dalam acara ultah Gubernur di gedung Grahadi Surabaya beberapa waktu lalu.


Roni Agustinus, salah satu pelapor mengatakan, pihaknya melaporkan beberapa pejabat publik seperti Khofifah sebagai Gubernur, Emil sebagai Wagub, dan Heru Tjahjono sebagai Plt Sekdaprov.

"Dalam hal ini pejabat publik Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur dan Emil Dardak sebagai Wakil Gubernur dan Heru Tjahjono sebagai PLH Sekdaprov atas pelanggaran protokol kesehatan sesuai dengan kekarantinaan dan lain sebagainya," ujarnya, Senin (24/5).

Dia menambahkan, selain dugaan pelanggaran protokol kesehatan, ia juga melaporkan adanya dugaan gratifikasi terhadap penyelenggaraan ulang tahun yang diselenggarakan di Gedung Grahadi tersebut.

"Yang kedua kami juga melaporkan dugaan adanya gratifikasi terhadap penyelenggaraan acara ulang tahun yang diselenggarakan di Gedung Grahadi jadi ini ini 2 laporan kami yang akan kami sampaikan secara khusus kepada SPKT hari ini soal materi hukumnya biar tim kuasa hukum," tegasnya.


Ia pun berharap, bahwa pelanggaran protokol kesehatan ini harus diproses secara hukum dan tidak ada perbedaan baik pejabat masyarakat dan lain sebagainya. Soal permintaan maaf Khofifah? Ia menyebut jika permintaan maaf juga tidak menghilangkan proses hukum.

"Jadi sama, seperti masyarakat yang lain ketika melakukan kegiatan kemasyarakatan juga dibubarkan dan diproses secara hukum. Jadi kami juga meminta persamaan kedudukan di depan hukum, jangan sampai masyarakar beranggapan bahwa hukum itu tajam ke bawah, tumpul ke atas, Polda Jatim harus netral dan profesional dalam menyikapi semua kasus, walaupun itu pejabat, hal itu harus sama di mata hukum," tandasnya.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor Arihan Simahela mengatakan, jika pihaknya mendorong agar Kepolisian memproses kasus tersebut pada siapapun yang terlibat pelanggaran protokol kesehatan ini.

"Saya mengulangi lagi dan menegaskan lagi bahwa maksud kedatangan kami adalah untuk melaporkan Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Dardak dan atau Plh Sekda Provinsi Jawa Timur Bapak Heru tjahjono dan kawan-kawan siapapun yang terlibat dalam acara ulang tahun tersebut harus diusut dan diproses," katanya.

Ia menambahkan, aturan yang digunakan untuk melapor adalah Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan UU tentang Kekarantinaan Kesehatan. Selain itu, ia juga melaporkan tentang dugaan tindak pidana korupsi.

"Pasal yang kami gunakan seperti yang disebutkan tadi pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 undang-undang nomor 4 tahun 84 dan tentang wabah penyakit menular pasal 93 undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. Selain itu kami juga melaporkan ketiga pejabat ini dengan undang-undang Tipikor pasal 5 dan pasal 12 undang-undang negara terhadap dugaan gratifikasi atau penggunaan an APBD," ungkapnya.

Terkait laporan tentang gratifikasi, ia pun mencurigai tentang penggunaan anggaran untuk keperluan Ultah tersebut.

"Jika (anggaran) itu bersifat spontanitas, kalau ada anggaran yang dikeluarkan tersebut kegiatan itu apakah dilakukan (berasal dari) APBD. Kalau menggunakan uang pribadi ulang tahun tersebut yang dinikmati gubernur dan wakilnya itu termasuk tindak pidana gratifikasi dalam undang-undang tipikor," tutupnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, jika pihaknya sudah mengetahui adanya laporan tersebut. Untuk saat ini, pihaknya tentu akan melakukan pendalaman terkait laporan itu.

"Saat ini kami sedang dalami laporan tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, beredar video di TikTok dan YouTube yang menyebut adanya kerumunan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Kerumunan itu pun diduga akibat acara pesta ulang tahun Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, pada Rabu (19/5) lalu.

Dalam video berdurasi satu menit yang diunggah oleh @iki_suroboyo di TikTok, terdengar nyanyian lagu `Selamat Ulang Tahun` karya Jamrud. Video yang dilengkapi narasi itu menjelaskan, kalau penyanyi yang didatangkan adalah vokalis Kla Project, Katon Bagaskara.

Kuat dugaan pesta itu digelar di rumah dinas gubernur di komplek gedung Grahadi Surabaya. Dalam kasus ini, Gubernur Khofifah pun sempat mengeluarkan pernyataan permintaan maafnya. (tjn)

COMMENTS

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee



Pengunjung Hari ini:


Nama

ADVERTORIAL,80,ARTICLE,425,bakti sosial,4,Berbagi,3,BERITA JATIM,435,Berita terkini,83,berita utama,54,COVID-19,34,CUITAN-KAMI,36,DAERAH,292,deklarasi,2,EKONOMI,24,ekonomi& bisnis,1,GAYA-HIDUP,1,HOBBY,2,HUKRIM,86,Hukum,21,INTERNASIONAL,6,islami,2,KESEHATAN,28,Kontroversi,1,korupsi,1,KPK,1,kuliner,2,LUNGGUH-BARENG,7,NASIONAL,115,OLAHRAGA,3,Pelayanan,1,PEMERINTAH,28,pemilu2024,7,Pendidikan,9,penghargaan,1,PERISTIWA,39,PESONA-JATIM,7,POLDA JATIM,14,POLISI,4,POLITIK,107,politisi,1,polri,32,PROFIL-TOKOH,14,regional,84,Regional Hukrim,1,RELIGI,21,SELEBRITIS,3,SENI-BUDAYA,13,sosial,4,STOP PERS,4,TERKINI,395,Timesindonesia,21,TIPS-TRICK,16,WANITA,2,
ltr
item
Jatim.TV - Situs TV Online dan Berita Terkini | Inisiatif, Kolaboratif, Inovatif dan Optimis: Gara-Gara Pesta Ulang Tahun!! Gubernur, Wagub, dan Plt Sekdaprov Jatim Dilaporkan ke Polda Jatim
Gara-Gara Pesta Ulang Tahun!! Gubernur, Wagub, dan Plt Sekdaprov Jatim Dilaporkan ke Polda Jatim
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhV9nSN0mzVV2UvuYT9T4-aUzTAbyHcvDUJgkb460aeQJR2sj_RttvhpmRygbWbsHmxZPvhYvPBMj8U5sgwN-7pic86erbWj6V3b6jKANElSkH_-QgxH1R-Rb1WWkqx3hSeSHzHbClMmvjp/w400-h266/60ab5e22502b5.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhV9nSN0mzVV2UvuYT9T4-aUzTAbyHcvDUJgkb460aeQJR2sj_RttvhpmRygbWbsHmxZPvhYvPBMj8U5sgwN-7pic86erbWj6V3b6jKANElSkH_-QgxH1R-Rb1WWkqx3hSeSHzHbClMmvjp/s72-w400-c-h266/60ab5e22502b5.jpg
Jatim.TV - Situs TV Online dan Berita Terkini | Inisiatif, Kolaboratif, Inovatif dan Optimis
https://www.jatim.tv/2021/05/gara-gara-pesta-ulang-tahun-gubernur.html
https://www.jatim.tv/
https://www.jatim.tv/
https://www.jatim.tv/2021/05/gara-gara-pesta-ulang-tahun-gubernur.html
true
1043670199513823692
UTF-8
buka semua Video Tidak ditemukan LIHAT SEMUA Selanjutnya Balas Batal di balas Hapus By Home PAGES POSTS View All VIDEO TERKAIT LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy