Demi menegakkan aturan disiplin Etika dan Kode Etik Jurnalistik Media Jatim.TV, pada hari Sabtu, 1 Agustus 2020 Dewan Redaksi memutuskan:
Nama : Errich Firmansyah dan Herlina Marliani
Jabatan : Wartawan
Biro : Sidoarjo
Nama diatas Bukan wartawan dan wartawati Jatim.TV.
Maka sejak dikeluarkannya surat online pemberitahuan ini, kepada seluruh pihak baik TNI, POLRI, Pemerintah/Swasta, dan Masyarakat Umum, dengan ini segala tindak tanduk perbuatan yang bersangkutan (Ybs) diluar tanggung jawab Media Jatim.TV.
Jabatan : Wartawan
Biro : Sidoarjo
Nama diatas Bukan wartawan dan wartawati Jatim.TV.
Maka sejak dikeluarkannya surat online pemberitahuan ini, kepada seluruh pihak baik TNI, POLRI, Pemerintah/Swasta, dan Masyarakat Umum, dengan ini segala tindak tanduk perbuatan yang bersangkutan (Ybs) diluar tanggung jawab Media Jatim.TV.
COMMENTS