Jatim.tv || Surabaya - Menanggapi terkait dengan penerangan lampu di dalam tempat pemakaman umum (TPU ) Pegirian Surabaya, yang hingga terjadi pemalakan oleh orang tak dikenal kepada peziarah pada 24/12/2024. Sekitar Jam 22.00 Wib.
Kini menjadi kekhawatiran peziarah/warga setempat, karena ini merupakan tindakan kejahatan yang bisa merugikan orang lain bahkan bisa saja menjadi ancaman keselamatannya.
"Mengulas dari pemberitaan sebelumnya terkait penerangan lampu di dalam tempat pemakaman umum (TPU ) Pegirian Surabaya, masih terlihat menyeramkan lantaran hanya sebagian yang terealisasikan, dan masih ada beberapa lampu tidak menyala.
Lampu yang tidak menyala sekira ada 3 sampai 4 titik yang berada di arah sisi timur sebelah selatan dari jalan perempatan.
Sementara hasil konfirmasi sebelumnya, salah satu petugas PLN di Surabaya, menyampaikan untuk lampu penerangan kepentingan publik kewenangannya ada di Pemda.
"PLN hanya mengalirkan listriknya. Misalnya RT/pengurus makam mendaftarkan KWh meter untuk layanan sosial, maka PLN akan pasang listriknya tapi bukan lampunya," jelas salah satu PLN saat di konfirmasi Liputan Indonesia.
Karena masyarakat secara umum sudah membayar melalui pajak penerangan jalan umum (PPJU) yang dikelola oleh Pemda, jadi bisa mengajukan ke Pemda jika masih ada wilayah yang membutuhkan," imbuhnya.
Salain PLN, "Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Tundjung Iswandaru, ia juga merespon cepat saat di konfirmasi terkait penerangan yang padam berlarut-larut pada saat itu. Terimakasih infonya segera di cek," kata dia.
"Namun sampai saat ini (1/1/2025) Jam 00.00 masih ada beberapa titik penerangan yang tidak bisa di manfaatkan oleh peziarah malam, Lampu (alias mati), sepertinya ia kurang berkomitmen dalam menjalankan integritas yang di embannya," pungkasnya.
COMMENTS