Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Total Rp221 Milliar


Jakarta || Jatim.Tv,- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin sebesar Rp221 miliar dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bandar kelas kakap jaringan narkoba Malaysia - Indonesia tersebut ditangkap pada 2020 lalu tersebut telah divonis hukuman mati. Namun, hukuman Hendra diperingan menjadi 14 tahun setelah melakukan upaya hukum. Meski hukumannya telah diperingan, namun warga binaan Lapas Tarakan Kelas II A ini kerap berulah, bahkan membuat kerusuhan.

Berawal informasi yang didapat dari DitjenPas, Kemenkumham tersebut, Dittipidnarkoba Bareskrim melakukan pengumpulan data narapidana tersebut dengan bekerjasama PPATK, DitjenPas dan BNN. "Dari hasil penyelidikan, Hendra masih melakukan pengendalian peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali dan Jawa Timur, maka dari itu dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu (18/9/2024).

Dari kegiatan pengendalian yang dilakukan Hendra alias Udin, kata Trunoyudo barang haram jenis sabu yang telah masuk ke Indonesia dari Malaysia sebanyak 7 ton lebih. "Dalam kegiatan peredaran, Hendra dibantu oleh F yang membantu peredaran dan memasarkan hingga ke tingkat bawah," kata Trunoyudo.

Lebih lanjut, uang dari hasil kejahatan tersebut kemudian disamarkan dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak. Trunoyudo mengungkapkan, bahwa dalam TPPU tersebut, Hendra dibantu oleh delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Triomawan, M Amin, Syahrul, Chandra Ariansyah, Abdul Aziz, Nur Yusuf, Rivky Oktana dan Arie Yudha.

"Peran mereka mengelola uang hasil kejahatan dan melakukan pencucian uang," ujarnya.

Lebih lanjut, dari penyidikan gabungan dengan PPATK, diketahui Hendra  selama menjalankan bisnis haramnya dari 2017 hingga 2023, perputaran uang yang dihasilkan mencapai Rp2,1 triliun. Trunoyudo menuturkan uang dari hasil kejahatan tersebut sebagian disamarkan dengan membeli aset-aset yang telah disita menjadi barang bukti berupa;

1. *21 Kendaraan Roda Empat*
2. *28 Kendaraan Roda Dua*
3. *5 Kendaraan Laut (1 Speed Boat, 4 Kapal)* 
4. *2 Kendaraan Jenis ATV* 
5. *44 Tanah dan Bangunan* 
6. *2 Jam Tangan Mewah* 
7. *Uang Tunai Rp. 1.200.000.000,-* 
8. *Deposito Standard Chartered sebesar Rp. 500.000.000,-* 

"Nilai total aset sebesar Rp221 miliar. Rencana tindak lanjut melakukan pemberkasan untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum," tandas Trunoyudo.




Editor : Soim

COMMENTS

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee



Pengunjung Hari ini:


Nama

.POLRI,4,ADVERTORIAL,92,ARTICLE,458,bakti sosial,6,Berbagi,5,Berita - Utama,8,BERITA JATIM,461,Berita terkini,500,berita utama,473,Berita- Terkini,10,Berita- Utama,6,COVID-19,34,CUITAN-KAMI,40,DAERAH,309,deklarasi,5,EKONOMI,24,ekonomi& bisnis,5,GAYA-HIDUP,1,HOBBY,2,HUKRIM,118,Hukum,21,INTERNASIONAL,7,islami,4,KESEHATAN,28,Kontroversi,4,korupsi,1,KPK,1,kuliner,2,LUNGGUH-BARENG,7,NASIONAL,477,OLAHRAGA,11,Pelayanan,1,PEMERINTAH,33,Pemilihan Pilkada,1,pemilu2024,7,Pendidikan,11,penghargaan,1,PERISTIWA,42,PESONA-JATIM,7,POLDA JATIM,15,POLISI,5,POLITIK,113,politisi,2,polri,45,PROFIL-TOKOH,14,regional,507,Regional Hukrim,2,RELIGI,25,SELEBRITIS,3,SENI-BUDAYA,14,sosial,8,STOP PERS,4,TERKINI,416,Timesindonesia,21,TIPS-TRICK,16,TNI-POLRI,2,WANITA,2,
ltr
item
Jatim.TV - Situs TV Online dan Berita Terkini | Inisiatif, Kolaboratif, Inovatif dan Optimis: Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Total Rp221 Milliar
Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Total Rp221 Milliar
Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Total Rp221 Milliar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjKjiaataQCeezImv1ub16LaiglvQvw5RjdBVWjLgUUAkF6d-U4FqZLpG5vS1IARoLAbLTvud8waLWYQ_abhciiPo5O-LPFl-o6GhSihyHOuZbkbRVFMLH8XApTuTvHlUTGTrpox-DccmjQ3r9a-I0q_4nOHwrm9YrIVmylh-dzdDIiyi4KtJlQQnWeza4/w640-h480/GridArt_20240918_133841152.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjKjiaataQCeezImv1ub16LaiglvQvw5RjdBVWjLgUUAkF6d-U4FqZLpG5vS1IARoLAbLTvud8waLWYQ_abhciiPo5O-LPFl-o6GhSihyHOuZbkbRVFMLH8XApTuTvHlUTGTrpox-DccmjQ3r9a-I0q_4nOHwrm9YrIVmylh-dzdDIiyi4KtJlQQnWeza4/s72-w640-c-h480/GridArt_20240918_133841152.jpg
Jatim.TV - Situs TV Online dan Berita Terkini | Inisiatif, Kolaboratif, Inovatif dan Optimis
https://www.jatim.tv/2024/09/bareskrim-rampas-aset-milik-terpidana.html
https://www.jatim.tv/
https://www.jatim.tv/
https://www.jatim.tv/2024/09/bareskrim-rampas-aset-milik-terpidana.html
true
1043670199513823692
UTF-8
buka semua Video Tidak ditemukan LIHAT SEMUA Selanjutnya Balas Batal di balas Hapus By Home PAGES POSTS View All VIDEO TERKAIT LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy