Sidang Gugatan Wanprestasi Terhadap PT. Graha Agung Permata Dilanjutkan Mediasi

JATIM.TV || Surabaya
, - Setelah 2 kali ditunda, sidang gugatan Emir Baramuli selaku Dirut PT Osmo Semen Indonesia terhadap Nurhadi selaku Dirut PT Graha Agung Permata, akhirnya dilaksanakan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (15/05/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam sidang yang dilaksanakan di ruang Kartika 2 tersebut, muncul agenda mediasi yang akan dilaksanakan pada hari Senin (22/05/2023) mendatang. Notaris Margaretha Dyanawaty, S.H., tetap tidak hadir dalam persidangan tersebut meskipun telah diberi panggilan dan peringatan.

Kuasa Hukum dari Emri Baramuli, Roni Haryono, S.H., kepada awak media menyampaikan kepada awak media, sidang yang dijadwalkan hari sudah terlaksana dan pihak Majelis Hakim tetap melanjutkan perkara ini dengan agenda Senin depan dilakukan mediasi.

"Seperti petunjuk Majelis Hakim pada sidang sebelumnya, perkara ini tetap dilanjutkan meskipun tanpa kehadiran Notaris Margaretha Dyanawaty maupun kuasa hukumnya. Hingga akhirnya, Majelis Hakim menunjuk Bapak Abu sebagai mediator dalam mediasi nanti," terang Roni.

Roni Haryono memastikan bahwa kliennya (Emir Baramuli), akan hadir dalam agenda mediasi tersebut, meskipun keberadaan beliau ada di Jakarta. Ia berharap, pihak tergugat (Nurhadi) juga hadir dalam agenda mediasi tersebut.

"Sebenarnya agenda mediasinya bisa hari ini, namun karena kedua belah pihak tidak ada di sini (PN Surabaya) dan prinsipnya belum siap, maka agenda mediasinya ditunda hari senin (22/05/2023) pagi. Nanti saat mediasi, masing - masing pihak akan menyiapkan prinsipalnya," lanjutnya.

Sementara itu, Emir Baramuli yang dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan Whatsapp (WA) mengatakan, dirinya sangat menyayangkan sikap dari Notaris Margaretha yang tidak hadir dalam sidang gugatannya terhadap Nurhadi.

"Notaris kan sebuah profesi yang mulia dan profesional. Tapi sedikit ternoda dengan sikap Ibu Margaretha yang tidak pernah hadir dalam persidangan meskipun sudah ada pemanggilan dan peringatan dari PN Surabaya," terangnya.

Emir Baramuli berharap Nurhadi dapat hadir dalam agenda mediasi tersebut. Karena, mediasi ini merupakan sebuah salah satu cara penyelesaian hukum sebelum sita jaminan.

"Sebenarnya saya sudah bosen juga diberi janji - janji palsu. Dan bahkan, somasi dari saya juga tidak diindahkan. Jika memang ada itikad baik, tentunya Nurhadi akan hadir dalam agenda mediasi nanti. Jika memang tetap tidak ada itikad baik, saya berharap Majelis Hakim dapat memenuhi tuntutan saya untuk menyita beberapa aset milik Nurhadi," ungkapnya. 

Penulis : team/Pa'i 

COMMENTS

Baca Lainnya :

toko online zeirshopee



Pengunjung Hari ini:


Nama

.POLRI,9,ADVERTORIAL,93,ARTICLE,476,bakti sosial,6,Berbagi,5,Berita - Utama,11,BERITA JATIM,480,Berita terkini,520,berita utama,492,Berita- Terkini,131,Berita- Utama,126,COVID-19,34,CUITAN-KAMI,47,DAERAH,313,deklarasi,6,EKONOMI,24,ekonomi& bisnis,6,GAYA-HIDUP,1,HOBBY,2,HUKRIM,150,Hukum,22,INTERNASIONAL,8,islami,4,KESEHATAN,28,Kontroversi,4,korupsi,1,KPK,2,kuliner,2,LUNGGUH-BARENG,7,NASIONAL,617,OLAHRAGA,12,Olaraga,1,Pelayanan,1,PEMERINTAH,34,Pemilihan Pilkada,1,pemilu2024,7,Pendidikan,11,penghargaan,1,PERISTIWA,42,PESONA-JATIM,7,POLDA JATIM,17,POLISI,5,POLITIK,119,politisi,2,polri,140,Polri Sosial,1,PROFIL-TOKOH,14,regional,646,Regional Hukrim,2,RELIGI,27,SELEBRITIS,4,SENI-BUDAYA,14,sosial,11,STOP PERS,4,TERKINI,434,Timesindonesia,21,TIPS-TRICK,16,TNI-POLRI,8,WANITA,3,
ltr
item
Jatim.TV - Situs TV Online dan Berita Terkini | Inisiatif, Kolaboratif, Inovatif dan Optimis: Sidang Gugatan Wanprestasi Terhadap PT. Graha Agung Permata Dilanjutkan Mediasi
Sidang Gugatan Wanprestasi Terhadap PT. Graha Agung Permata Dilanjutkan Mediasi
Sidang Gugatan Wanprestasi Terhadap PT. Graha Agung Permata Dilanjutkan Mediasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEheJ8wUiBHGPsWec-jL-zCNaZLgIgFGwsFVnFdTbmDczT_t4s9k6D_54IBCOTU5dc_EzUOKipa8Tl4J-odMUX5P5v4uTjBl9jdbm09g6vQ5fJCmc9CjLaZtxxUSQ9ENdRqRviSpFQfdAmc5PQ6YcaVfdtkhRN1eHfPr3Rdsh4S6zSbhDWOxqAe9JkL9/s16000/IMG-20230515-WA0029.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEheJ8wUiBHGPsWec-jL-zCNaZLgIgFGwsFVnFdTbmDczT_t4s9k6D_54IBCOTU5dc_EzUOKipa8Tl4J-odMUX5P5v4uTjBl9jdbm09g6vQ5fJCmc9CjLaZtxxUSQ9ENdRqRviSpFQfdAmc5PQ6YcaVfdtkhRN1eHfPr3Rdsh4S6zSbhDWOxqAe9JkL9/s72-c/IMG-20230515-WA0029.jpg
Jatim.TV - Situs TV Online dan Berita Terkini | Inisiatif, Kolaboratif, Inovatif dan Optimis
https://www.jatim.tv/2024/07/sidang-gugatan-wanprestasi-terhadap-pt.html
https://www.jatim.tv/
https://www.jatim.tv/
https://www.jatim.tv/2024/07/sidang-gugatan-wanprestasi-terhadap-pt.html
true
1043670199513823692
UTF-8
buka semua Video Tidak ditemukan LIHAT SEMUA Selanjutnya Balas Batal di balas Hapus By Home PAGES POSTS View All VIDEO TERKAIT LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy