Jatim.Tv || Surabaya,- Kepala Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim Bobby Soemiarsono mengatakan dari program pemutihan pajak ini Pemprov Jatim diperkirakan akan mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp200 miliar.
“Perkiraannya segitu atau kita targetkan Rp200 miliar, karena waktunya juga tidak panjang,”kata Bobby dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).
Dimana Pemprov Jatim, bersama Polda Jatim menggelar program pembebasan pajak daerah atau lebih dikenal dengan sebutan progam pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Progam yang diharapkan bisa meringankan beban masyarakat di Jatim ini digelar kurang lebih 46 hari. Dimulai tanggal 15 Juli dan berakhir 31 Agustus 2024.
Lebih lanjut Bobby mengatakan progam pemutihan kali ini memang berjalan lebih awal. Menurutnya biasanya progam tahunan Pemprov Jatim ini digelar saat memperingati HUT Provinsi Jatim. “Tetapi, karena ide progam yang diinisiasi Polda Jatim cukup bagus maka Pemprov Jatim langsung merespon dengan baik,” jelasnya.
Ia menjelaskan, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono sudah menanda tangani payung hukum program ini. Bobby berharap masyarakat Jatim segera memanfaatkan progam ini sebaik-baiknya.
Menurut Bobby yang jabat sebagai Pj. Sekdaprov Jatim, progam sejenis akan tetap dilakukan saat memperingati HUT Provinsi Jatim yang jatuh 12 Oktober mendatang. “Bagi masyarakat yang belum sempat memanfaatkan progam pemutihan 46 hari ini nanti bisa memanfaatkan progam pemutihan di bulan Oktober. Secara umum pelaksanaan progam pemutihan seperti ini sangat membantu PAD Pemprov Jatim,” pungkasnya.
Editor : Soim
Baca juga:
"Berita Terbaru Lainnya"
"Berita Terbaru Lainnya"
COMMENTS